Dalam Menyelaraskan Peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pengadilan Agama Sintang akan menggelar Public Campaign ke Masyarakat luas untuk turut mendukung Dalam Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Agama Sintang untuk mencapai WBK dan WBBM.
Sebelum dilaksanakannya Kegiatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Sintang Bapak M. Syaiful Al Fajar, S.HI. sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Public Campaign PA Sintang menggelar Rapat Tim yang juga dihadiri Wakil Ketua PA Sintang Bapak Achmad Surya Adi, S.H.I. selaku penanggungjawab Tim Public Campaign beserta Koordinator dan Anggota Tim lainnya. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 19 Juli 2024 Pukul 15.00 WIB di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sintang.
Tujuan dari rapat tersebut untuk mengetahui sudah sampai mana kesiapan PA Sintang untuk melaksanakan Public Campaign yang telah ditetapkan pada rapat sebelumnya yang ditetapkan pada Hari Senin tanggal 22 Juli 2024 mendatang di Kawasan TUGU BI / Taman Entuyut Kabupaten Sintang.
Wakil PA Sintang menyampaikan bahwa dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut jangan sampai mengganggu Arus Lalu Lintas dan harus dibuat Surat Pemberitahuan ke Pihak Polres Sintang, bahwa PA Sintang akan menggunakan Fasilitas Umum pada Area Tugu BI dan sekitarnya. Selain Dukungan Masyarakat Wakil PA Sintang juga menyampaikan Pesan Ketua Pengadilan Agama Sintang Bapak Koidin, S.H.I.,M.H untuk dibuatkan Video Dukungan dari Instansi Pemerintah Kabupaten Sintang maupun Instansi Vertikal sebagai Mitra Pengadilan Agama Sintang dalam meraih WBK dan WBBM.
Ketua Tim Public Campign menanyakan kepada semua Koordinator tentang progress kesiapan Peralatan dan Kelengkapan lainnya yang diperlukan pada Hari H. Ia Juga memerintahkan kepada Koordinator Acara agar segera mungkin untuk menyerahkan Rundown Acara sehingga Pelaksanaan Public Campaign dapat terlaksana dengan efektif dan efisien mengingat dihari tersebut juga ada Jadwal Persidangan.
Dari Hasil Dialog Rapat persiapan Public Campaign dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Public Campaign dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 22 Juli 2024 Pukul 08.10 WIB (setelah Apel Pagi) di Sekitaran Tugu BI dan Taman Entuyut.
- Pakaian yang di gunakan Baju Seragam Biru PA Sintang.
- Agar banner di cetak dan di tampilkan pada Videotron Pemkab Sintang.
- Dibuat Souvenir untuk dibagikan kepada Masyarakat.
- Membawa Pengerah Suara untuk di Gunakan pada Saat pembagian Souvenir dan Orasi.
- Agar dibuat Video Dukungan dari Instansi Pemerintah Kabupaten dan Instansi Vertikal.
Selaku Ketua Tim Public Campaign Bapak M. Syaiful Al Fajar menyampaikan harapan agar acara tersebut dapat berjalan dengan lancar dan ia mendoakan agar semuanya selalu dalam keadaan sehat wal afiat tanpa berkurang suatu apapun. (syam).
Tinggalkan Komentar: