Sebagai Bentuk Keseriusan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam Optimalisasi Pemanfaatan Videotron dengan Kolaborasi dan Gerakan Bersama untuk sampaikan pesan kepada Masyarakat Kabupaten Sintang, Pengadilan Agama Sintang diundang Kembali dalam Launching GEBER SAPE’ EMAS Kabupaten Sintang.

Berdasarkan Surat Undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Nomor 500.12.11/3793/DISKOMINFO-C.2/VII/2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal Undangan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Sintang & Launching GEBER SAPE’ EMAS Kabupaten Sintang, Ketua Pengadilan Agama Sintang mengutus Kasubbag Umum dan Keuangan Syamsul Bahari, S.H. untuk menghadiri acara tersebut yang dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 17 Juli 2024 Jam 13.30 WIB di Aula Balai Praja Kantor Bupati Sintang

Launching tersebut di Pimpin oleh Kadis Kominfo Kab. Sintang Bapak Drs. Paulinus, M.Si. menggantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang berhalangan Hadir pada saat itu dikarenakan ada Kegiatan lain di DPRD Kabupaten Sintang. Kadis Kominfo meyampaikan Bahwa GEBER SAPE’ EMAS merupakan Singkatan dari (Gerakan Bersama, Sampaikan Pesan, kepada Masyarakat Kabupaten Sintang) melalui Media Elektronik Kebanggan Kabupaten Sintang berupa Videotron. sehingga mempermudah OPD dan Instansi Pusat dalam menyampaikan Informasi Penting kepada Masyarakat Melalui Videotron yang dimiliki Pemkab Sintang. Ia menyampaikan untuk Konten Informasi yang masuk pada tanggal 17 Juli 2024 ini ada 2 satker, salah satunya Pengadilan Agama Sintang. Ia mengucapkan terimakasih karena PA Sintang telah ikut berpartisipasi dalam mengisi Konten Informasi di Videotron.

Selain itu Kadis Kominfo didampingi oleh Kabid Komunikasi  Publik Bapak Syukur Saleh. Kabid yang bertugas terhadap kelangsungan Videotron tersebut menyampaikan Harapannya untuk semua OPD dan Instansi Vertikal lainnya dapat lebih aktif dalam memanfaatkan Media ini, selain mudah media ini juga diberikan Gratis dalam penayangan Konten Informasi. Dalam menampilkan Konten yang perlu diperhatikan tidak mengandung : Unsur Politik, Unsur Komersial, unsur negative seperti berita bohong (Hoax), radikalisme, ujaran kebencian atas suku, Agama, Ras, dan antar golongan ( SARA ), dan Pornografi imbuhnya. (syam).