Sebagai komitmen bersama antara kedua Pengadilan (PA Sintang dan PN Sintang) untuk saling menjaga kebersamaan serta mempererat hubungan tali persaudaraan, Ketua PA Sintang Bpk. Koidin, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Bpk. Achmad Surya Adi, S.H.I., Hakim Bpk. Ronni Rahmani, S.H.I., M.H. dan Hakim Bpk. Angga Poerwandiantoko, S.H. beserta Ketua PN Sintang Muhammad Zulqarnain, S.H., M.H. dan Wakil Ketua PN Sintang Bpk. Imron Rosyadi, S.H. bersama mengikuti zoom FGD “Pengaturan Eselonisasi Jabatan Struktural dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat (4) Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung dengan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Pusat Strategi Kebijakan Mahkamah Agung RI”. Selasa 2 Juli 2024 bertempat di Ruang Media Center Pangadilan Negeri Sintang.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan dapat tercipta naskah kebijakan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan aktual dalam mengatur eselonisasi jabatan struktural, serta mendukung peningkatan profesionalisme dan kompetensi hakim di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. (Arf)
Tinggalkan Komentar: