Untuk menindaklanjuti kerusakan sarana Kantor akibat Banjir , Pengadilan Agama Sintang telah menerima kunjungan Tim Biro Perlengkapan dan Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada hari Rabu 17 Mei 2023.

Kedatangan Tim ini dalam rangka supervisi peninjauan Penimbunan dan Pengerasan Halaman Kantor Pengadilan Agama Sintang melalui Anggaran Biaya Tambahan. Dalam kesimpulan, Tim menyetujui langkah Penimbunan dan Pengerasan Halaman Gedung kantor Pengadilan Agama sintang dan Ruang Tunggu siding, Tim meminta untuk menghitung Kembali Rincian Anggaran Biaya (RAB) serta Analisis Kebutuhan Biaya.

Kedatangan Tim dari Biro Perencanaan dan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kedatangan kali ini dalam rangka meninjau langsung Halaman Gedung Kantor PA Sintang yang sering dilanda Musibah banjir, yaitu pada tahun 2021 (bulan Oktober-Nopember) banjir selama hampir satu bulan dengan ketinggian mencapai 1,5 meter dan tahun 2022 tepatnya awal bulan Oktober selama dua pekan Pengadilan Agama Sintang terdampak banjir meliputi seluruh halaman (depan, Samping dan Belakang) dengan luas area 2.794 M2.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pelayanan kepada pencari keadilan maka dalam melaksanakan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung bagi Pengadilan Agama Sintang sangat dibutuhkan Penimbunan dan Pengerasan Halaman Kantor Pengadilan Agama Sintang untuk antisipasi dampak banjr yang merendam Kantor Pengadilan Agama Sintang selama dua tahun terakhir.

Tim menginstruksikan agar membuat usulan Anggaran Biaya Tambahan Tahun 2023 untuk menunjang pelaksanaan Tupoksi.

Tim meminta untuk melakukan koordinasi dan Konsultasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Dinas Perumahan Rakyat untuk menilai hasil kesimpulan terhadap kerusakan halaman Gedung kantor dan mengusulkan agar Gedung bangunan yang diatasnya untuk dihapuskan.

Ketua PA Sintang Koidin, S.H.I.,M.H. berharap dengan adanya Penimbunan dan Pengerasan halaman kantor untuk mengantisipasi banjir yang sudah selama dua tahun terakhir dapat menghambat pelayanan publik yang optimal bagi percari keadilan.

Usai meninjau Kantor PA Sintang, rombongan bertolak ke Pengadilan Agama Nangapinoh, untuk meninjau pembangunan Gedung Kantor PA Nangapinoh. (Arf)