Pengadilan Agama Sintang melaksanakan pengambilan sumpah bagi  Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 1/SEK/KP.I/SK/I/2022 tanggal 03 Januari 2022,  PNS yang akan dilantik adalah Redya Zuhriyatul Jannah, S.H. dengan Jabatan sebagai Analisis Perkara Peradilan.  Pengambilan sumpah dilaksanakan  Jum’at, 14 Januari 2022 Pukul 15:30 WIB.  di Ruang Aula Pengadilan Agama Sintang Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Hakim Dan Pegawai .

Dalam kesempatan tersebut, Kutua Pengadilan Agama Sintang Zainul Arifin, S.Ag.  menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975, setiap calon PNS yang sudah diangkat sebagai PNS harus diambil sumpahnya. Pengambilan sumpah bagi PNS  juga diarahkan sebagai   dorongan moral dalam bekerja sekaligus merupakan salah satu bentuk  pembinaan pegawai.

Dalam sambutannya Ketua PA Sintang ini menyampaikan selamat kepada CPNS PA Sintang yang telah resmi menjadi PNS di lingkungan Mahkamah Agung. Beliau mengharapkan kepada PNS yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya, dengan berpedoman kepada semboyan kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas.

Beliau juga menyatakan bahwa kondisi PNS saat ini sedang berada pada era reformasi birokrasi yaitu era penyempurnaan dan pembaharuan sistem penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih baik. Melalui upaya ini pegawai negeri sebagai abdi negara diharapkan menjadi lebih  bersih dan bebas dari KKN, serta makin meningkatnya “Kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja ”. 

Di akhir sambutannya Ketua PA Sintang berpesan agar kedepannya dapat lebih menunjukan komitmennya kepada Negara, Pemerintah dan terlebih khususnya kepada Pengadilan Agama Sintang.(Arf)