Sudah Tiga Pekan banjir masih menggenangi beberapa wilayah di Kabupaten Sintang, Hingga Senin (15/11/2021). Selain merendam rumah-rumah warga, tempat ibadah, sekolah, ruas jalan, banjir juga merendam beberapa kantor pemerintah maupun swasta.

Tak terkecuali, Kantor Pengadilan Agama Sintang. Aktivitas di kantor tersebut pun terganggu. Begitu pula pelayanan bagi masyarakat.

Dengan adanya kondisi yang masih tergenang banjir dan Saluran Listrik Padam, maka pelayanan Persidangan, pendaftaran dan pengambilan Produk Pengadilan di Kantor Pengadilan Agama Sintang dialihkan di Rumah Dinas dijalan Akcaya II Kelurahan Tanjungpuri Sintang.

“Dikarenakan banjir dan Putusnya jaringan Listrik maka pelayanan Persidangan, pendaftaran dan pengambilan Produk Pengadilan Untuk sementara dialihkan di Rumah Dinas,” kata Zainul Arifin.

“Kami tetap membuka pelayanan untuk masyarakat pencari keadilan, pelayanan masyarakat di PA Sintang tetap berjalan seperti biasa. Dimana pelayanan pendaftaran,  pengambilan Produk dan Persidangan tetap dibuka.  

beliau menjelaskan, PA Sintang berupaya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada keperluan berkaitan dengan Pengadilan Agama Sintang

“Pelayanan kepada masyarakat tetap kita lakukan, kita berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Sintang ” Ujarnya. (Arf)