Pengadilan Agama Sintang, melaksanakan sidang diluar gedung Pengadilan, Senin (02/6) Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Sintang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : Sederhana, cepat dan biaya ringan.

Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Gedung KUA Kecamatan Kelam yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sintang, Dr. Koidin, S.H.I., M.H. sebagai Hakim Ketua sedangkan Ronni Rahmani, S.H.I.,M.H. dan Angga Poerwandiantoko, S.H.  sebagai Hakim Anggota, dan dibantu oleh Nurul Hidayani, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti. Selanjutnya dalam pemberian pelayanan administrasi, diikutkan juga petugas informasi yang berkaitan dengan penerimaan perkara dan petugas penerbit produk-produk Pengadilan Agama Sintang seperti salinan putusan, salinan penetapan dan Akta Cerai.

Dr. Koidin, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sintang Menjelaskan,” jadi sidang keliling ini berdasarkan dari peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015 tujuan utamanya adalah untuk menjabarkan misi dan visi dari pada Mahkamah Agung memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan dan pada sidang keliling tersebut merupakan sidang khusus yang dilakukan di luar ruang sidang kantor Pengadilan Agama Sintang dengan tujuan utama agar masyarakat yang jauh dari pengadilan akan merasa diberi keadilan.

Hadirnya sidang keliling ini biaya lebih murah lebih cepat dan sederhana karena kalau harus ke pengadilan tentu akan membutuhkan biaya ke sana jadi untuk memberikan tujuan pelayanan yang prima cepat sederhana dan biaya ringan.

Di akhir sidang, Ketua PA Sintang Dr. Koidin, S.H.I., M.H. berpamitan dengan Kepala KUA Kecamatan Kelam Permai Bapak Istiwansyah, S.Ag, Beliau memberikan apresiasi kepada Ketua PA Sintang  atas dedikasi dan kinerja luar biasanya selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Sintang. Beliau juga berpesan agar semangat keadilan terus dijaga dan dipertahankan oleh semua pihak demi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Sidang keliling terakhir di Kecamatan Kelam permai menjadi momen yang berkesan dan menjadi tonggak sejarah dalam pengabdian Dr. Koidin, S.H.I., M.H. sebelum Melaksanakan Tugas karena Mutasi Ke Pengadilan Agama Sambas Kelas 1A . Semoga semangat dan dedikasi beliau menjadi inspirasi bagi para penyelenggara peradilan di masa mendatang. (Arf)