Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sintang, Senin (24/3) dilaksanakan Sosialisasi Penerapan Electronic Track Record (e-TR) Kepada seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Sintang. Dipandu langsung Oleh Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Mas Arif, S.H. Kegiatan tersebut terlaksana guna menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 025/DJA/SK.OT1/I/2025 tentang Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2025 khususnya bidang penguatan integritas serta dalam rangka melakukan pemetaan dan penguatan kapasitas kinerja bagi setiap tenaga teknis peradilan agama, Bahwa dalam penilaian kinerja satuan kerja triwulan I tahun 2025 ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menambahkan item penilaian implementasi aplikasi electronic track record (e-TR) untuk menilai kompetensi dan perilaku tenaga teknis.
Penilaian kompetensi dan perilaku sebagaimana poin 1 pada aplikasi e-TR dibuka setiap triwulan dengan periode waktu sebagai berikut:
a. Triwulan I tanggal 1 Januari s.d. 31 Maret;
b. Triwulan II tanggal 1 April s.d. 30 Juni;
c. Triwulan III tanggal 1 Juli s.d. 30 September;
d. Triwulan IV tanggal 1 Oktober s.d. 31 Desember.
Khusus penilaian triwulan I 2025 dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret s.d. 10 April 2025. Untuk penilaian berikutnya, kembali mengikuti jadwal sebagaimana pada angka 2 di atas. (Arf)
Tinggalkan Komentar: