Pengadilan Agama Sintang melakukan penandatanganan Kerjasama dan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak Nota Kesepahaman tersebut disahkan melalui acara yang digelar di Ruang Sidang Fakultas Syariah IAIN Pontianak. Kerjasama dalam Nota Kesepahaman ini terkait dengan Pelaksanaan Peningkatan dalam Bidang Pendidikan, Pengajaran, Penelitian, Praktek Peradilan, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Acara penandatanganan dimulai pada pukul 14:00 WIB Setelah Rombongan PA Sintang Selesai Mengikuti Kegiatan RAKERDA, dengan dihadiri oleh Ketua PA Sintang Koidin, S.H.I.,M.H beserta Panitera dan Sekretaris. Sementara, Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Firdaus Ahmad S.Ag.,M.H. beserta rombongan turut hadir dalam acara ini. Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan kemudian diikuti oleh sambutan oleh Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Pontianak dan Ketua Pengadilan Agama Sintang.
Dekan fakultas syari'ah Dr. Firdaus Ahmad S.Ag MH dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan gembira atas kerjasama yang terjalin dengan Pengadilan Agama Sintang ini. Kerjasama ini bertujuan untuk fasilitator magang bagi mahasiswa di Fakultas Syari’ah IAIN Pontianak.
Ketua Pengadilan Agama Sintang menyambut baik kerjasama ini. Kerjasama ini dapat membangun sinergitas untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dalam mempersiapkan mereka menghadapi perbedaan teori dan praktek dalam persidangan dan juga menambah wawasan dan pengetahuan mengenai pengadilan secara keseluruhan serta dapat mempersiapkan generasi baru untuk dunia peradilan khususnya Pengadilan Agama (Arf)
Tinggalkan Komentar: