Sabtu (3/2), Berdasarkan surat dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung nomor 345/SEK/DL1.3/II/2024 perihal Penempatan Peserta Magang Calon Hakim salah satu poinnya menyatakan bahwa peserta magang dalam rangka pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan Calon Hakim sudah harus melapor kepada pimpinan satuan kerja tempat magang paling lambat tanggal 5 Februari 2024.

Misbahul Munir, S.H.  merupakan Calon Hakim, dalam penempatannya ke Pengadilan Agama Kelas IA Pati, dan Pandu Dewanata, S.H. Calon Hakim, yang memilih jalan untuk mengabdi di Peradilan Umum dalam penempatannya di Pengadilan Negeri Kelas IA Pontianak.

mereka berdua berangkat di hari Sabtu Siang setelah acara perpisahan, Hari libur tidak menjadi masalah bagi aparatur Pengadilan Agama Sintang untuk menyiapkan Perpisahan yang mendadak, dan serba cepat. Sabtu Siang pukul 11.30 WIB, semua sudah berkumpul di Command Center, baik dari unsur Pimpinan, Hakim , Pegawai, PPNPN serta Dharmmayukti Karini PA Sintang.