Kasubbag PTIP Mas Arif, S.H. serta seluruh PPNPN Pengadilan Agama Sintang mengikuti rapat persiapan pendaftaran PPPK Mahkamah Agung RI secara daring yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pontianak pada Rabu, 9 Oktober 2024 Pukul 13:30 WIB.  Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh peserta terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK.
Dalam pertemuan ini, PTA Pontianak menekankan pentingnya mengikuti setiap perkembangan informasi terkait pendaftaran PPPK. Instruksi langsung diberikan untuk setiap satuan kerja, khususnya bagi PPNPN, agar tidak hanya memahami persyaratan administrasi tetapi juga mempersiapkan diri dengan baik guna menghadapi seleksi. Kesempatan ini dinilai sangat penting mengingat PPPK merupakan salah satu jalur bagi PPNPN untuk mendapatkan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Perjanjian kerja.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam rapat adalah pentingnya keseragaman dokumen yang akan diunggah pada aplikasi SSCASN BKN. Peserta diimbau untuk teliti dalam mengunggah dokumen dan memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Selain itu, peserta juga diingatkan untuk menggunakan data KTP elektronik sebagai acuan dalam pengisian data pada aplikasi SSCASN BKN.
 
Rapat koordinasi ini juga memberikan pencerahan bagi PPNPN dalam memahami alur pendaftaran yang sering kali mengalami perubahan. PTA Pontianak secara tegas mengingatkan seluruh satuan kerja agar melakukan monitoring rutin terhadap pengumuman dan jadwal penting terkait seleksi ini. "Kesalahan administrasi, sekecil apa pun, dapat mengakibatkan kegagalan. Oleh karena itu, ketelitian sangat diperlukan", Ujar Hardiyanto, Kasubbag Kepegawaian PTA Pontianak
PPNPN Pengadilan Agama Sintang berkomitmen untuk bekerja sama lebih erat dalam mempersiapkan segala hal yang diperlukan, dari kelengkapan dokumen hingga kesiapan mental. “Kami berharap seluruh PPNPN Pengadilan Agama Sintang dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan lulus dalam seleksi PPPK,” ujar Arif yang turut serta mendampingi kegiatan tersebut.
Dengan mengikuti rapat persiapan ini, diharapkan seluruh PPNPN Pengadilan Agama Sintang dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam mengikuti seleksi PPPK dan dapat lulus.(Arf)