Berdasarkan Undangan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI. Tentang Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024. Nomor : 312/SEK/UND.KP1.1.7/IX/2024. Pengadilan Agama Sintang mengikuti kegiatan tersebut bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sintang. Selasa, 24 September 2024 Pukul 13:00 WIB.
Yang dibuka langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung terkait seleksi penerimaan PPPK di lingkup Mahkamah Agung dalam Sambutan sekretaris Mahkamah agung berharapkan satker memberikan bimbingan agar PPNPN ada persiapan dalam pelaksanaan seleksi, Tahun ini akan diselesaikan semua tenaga PPNPN serta kemenpan telah memberikan ruang dalam penerimaan PPPK dengan jumlah 9000 lebih. Acara dilanjutkan Penyampaian Materi dari Bpk Biro Kepegawaianyang merujuk Peraturan MenPANRB Nomor 6 tahunn2024 ttg ASN, Keputusan MenPanRB Nomor 347 ttg meknime seleksi PPNPN, Pasal 25 ayat 3 Peraturan MenPanRB nomor 6 tahun 2024.
Dikatakannya terdapat Tahapan seleksi diantaranya Seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi berbasis CAT. Pelamar PPPK dgn kwalifikasi sesuai database BKN, dan usia min.20 thn dan maksimal 57 thun saat mendaftar.
Tenaga honorer yg bekerja di Mahkamah Agung Paling ssdikit 2 tahun secara terus menerus, Syarat untuk dpt diusulkan masih bekerja di Mahkamah Agung dan memiliki disiplin kerja yang baik (Penilaian oleh Pimpinan Satuan Kerja). Persiapkan, KTP, Nama dan Pendidikan pastikan data tersebut benar adanya, dan persiapan dokumen yakni kontrak kerja PPNPN, slip gaji, ijazah asli dan legalisir dan tranakrip asli dan legalisir.
Formasi penerimaan S1 penata layanan operasional 3750, DIII penata layanan operasional 429, SLTA penata layanan operasional dan pengadministrasian perkantoran jumlah 4823 sedangkan jumlah kebutuhan hanya 4355, SD pengelolah umum Operasional 274 sdgkn jumlah kebutuhan 265,, total 8779,,msh tersisa 497..
Ditegaskan kembali Tidak ada pemungutan biaya dalam bentuk apapun dalam pelaksanaannya.
Kegiatan di lanjutkan dengan tanya jawab. (Arf)
Tinggalkan Komentar: