Kamis, (01/8) Ketua Pengadilan Agama Sintang, Koidin, S.H.I.,M.H. memimpin rapat terbatas bersama Hakim, Panitera, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag PTIP. membahas tentang persiapan terkait Pelaksanaan Sidang diluar gedung di kecamatan Serawai yang akan dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus 2024, Sulitnya akses, baik akses transportasi, komunikasi maupun kondisi sosial geografi menyebabkan layanan peradilan termasuk layanan pemerintahan secara umum, sangat sulit dijangkau dari Sintang sebagai dari Ibukota Kabupaten dareah ini.
Untuk diketahui Serawai adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Indonesia. Kecamatan ini terletak di sebelah hilir kecamatan Ambalau dan sebelah hulu kecamatan Menukung. Ibu kota kecamatan terletak di Nanga Serawai berupa tanjung daratan yang dibentuk oleh kelokan sungai Melawi. Jarak tempuh Sintang Serawai melalui sungai Kapuas ke anak sungai Melawi sekitar 200 km atau 6 jam perjalanan speedboat.
Maka dari itu Ketua PA Sintang berpesan kepada seluruh Tim yang akan berangkat untuk mempersiapkan segala sesuatunya Baik Akomodasi dalam perjalanan dan seluruh berkas yang akan disidangkan, serta melakukan mitigasi risiko dalam perjalanan dan pelaksanaan.
Selain itu beliau mengingatkan seluruh Tim untuk menjaga kesehatan dan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat walaupun Rasa Capek dan Lelah dalam perjalanan masih akan terasa. beliau berharap dalam Pelaksanaan Pelayanan Sidang diluar gedung Pengadilan di Kecamatan Serawai yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Arf)
Tinggalkan Komentar: