Pengadilan Agama Sintang melakukan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) bertempat di aula kantor PA Sintang, Jalan PKP Mujahidin No. 10 Sintang Rapat dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2020 pukul 14:00 wib.
Agenda dalam rapat tersebut meliputi penyampaian hasil audit, penyampaian saran atau usulan perbaikan serta penyampaian batas waktu untuk melakukan perbaikan hasil audit di bagian kesekretariatan dan bagian kepaniteraan.
Rapat Tinjauan Manajemen (MANAGEMENT REVIEW MEETING) pada hakikatnya merupakan salah satu kegiatan wajib yang mesti dilakukan suatu Instansi/institusi yang sudah atau baru mulai menerapkan (melaksanakan) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Tujuan dari pelaksanaan rapat Tinjauan Manajemen (TM) adalah untuk meninjau hasil implementasi SMM dalam kurun waktu tertentu di hadapan Top Manajemen.
Ketua Pengadilan Agama Sintang Sintang, Zainul Arifin, S.Ag selaku Top Manajemen menuturkan bahwa dalam Rapat Tinjauan Manajemen terdapat 2 (dua) prinsip yang harus dipegang. Pertama, tidak membiarkan adanya masalah, sehingga perlu secepatnya mencari jalan keluar. Kedua, semua kegiatan harus terencana, namun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan diskresi untuk keadaaan tertentu.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadlian Agama Sintang selaku Top Manajemen, Wakil Ketua, Moch Yudha Teguh Nugroho, S.H.I. selaku ketua Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Panitera, Sekretaris,seluruh hakim, pejabat fungsional dan pejabat struktural, serta staff dan tenaga honorer Pengadilan Agama Sintang. (Arf)
Tinggalkan Komentar: