PA. Sintang Rampung Tindak Lanjut Hasil Pengawasan HATIWASDA PTA Pontianak

Setelah satu bulan sebelumnya (16/3) Tim HATIWASDA Pengadilan Tinggi Agama Pontianak melakukan pembinaan dan pengawasan kini pada Pengadilan Agama Sintang telah rampung melaksanakan hasil Pengawasan

Sehubungan dengan hal tersebut Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag menyampaikan seluruh hasil pengawasan telah di tindak lanjuti dan telah dilakukan pengiriman ke Pengadilan Tinggi Agama Pontianak berupa laporan Tindak Lanjut hasil Pengawasan.

Lebih lanjut Rukayah, S.Ag menyampaikan Pengadilan Agama Sintang juga telah mengirimkan softfile yang telah di hyperlink dengan dokumen-dokumen yang telah dilakukan perbaikan sesuai dengan hasil pengawasan.

“laporan Tindak lanjut Hasl Pengawasan merupakan bagian dari Penilaian Pembangunan Zona IntegritaS (ZI)  menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada area hasil, Alhamdulillah berdasarkan presentase penilaian mandiri Tindak lanjut Hasil Pengawasan Pada Pengadilan Agama Sintang kisaran nilai  penyelesaian mencapai 95 persen” ujar Rukayah, S.Ag

Rukayah, S.Ag juga menyampaikan Salah satu tindak lanjut yang telah dilakukan yaitu berupa sarana dan prasaran bagi disabilitas untuk menunjang pemberian pelayanan prima bagi masyarakat

Terkhir, Rukayah, S.Ag mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sintang atas kinerja terbaik yang telah diberikan. (jamil)