Sosialisasi Membangun Budaya Pelayanan Prima, Ketua PA.Sintang Sampaikan Konsep A3

Berselang waktu satu jam setelah Pelantikan Juru sita Pengganti, Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag menyampaikan sosialisasi dengan tajuk “membangun Budaya Pelayanan Prima” (23/03). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan performa Aparatur Pengadilan Agama Sintang tersebut dihadiri seluruh Pejabat structural, Fungsional dan Tenaga Honerer.

Memulai debut slide Powerpoint  sosialisasi, Rukayah, S.Ag menyampaikan tentang fakta penelitian bahwa satu orang pelanggan yg tidak puas akan bercerita kepada 10 sampai dengan 20 orang. Sebaliknya Pelanggan yang puas hanya akan bercerita kepada 5 orang.

 “Butuh waktu, biaya dan tenaga lima kali lipat untuk memberikan kepercayaan terhadap pelanggan yang tidak puas”.

Lebih lanjut Rukayah S.Ag menyampaikan Pelayanan Prima akan berbanding lurus dengan penigkatan nilai Indeks Kepuasaan Masyarakat yang selama 3 tahun terakhir telah dilaksanakan.

Rukayah, S.Ag juga menjelaskan tentang Konsep A 3 yang merupakan Konsep Dasar tentang Pelayanan Prima. Berdasarkan penyampaian Ibu dari tiga orang anak ini, A3 merupakan singkatan dari Attitude (sikap), Attention (Perhatian)  dan action (Tindakan).

Attitude merupakan sikap melayani pengguna dengan mengedepan sopan santun dan tatakrama yang diwujudkan dengan bahasa tubuh, ekspresi wajah dan tutur kata, Attention merupakan sikap memahami dan juga mendengarkan kebutuhan dari Pengguna layanan diwujudkan dengan mengucapkan salam,menanyakan dan mendengarkan keinginan pungguna secara cepat dan tepat  , dan action yaitu melayani kebutuhan pengguna sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan” Ujar Rukayah, S.Ag.

Terakhir Rukayah, S,Ag menyampaikan konsep dasar dari A3 selaras dengan budaya kerja yang   telah di bangun  selama ini yaitu 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat,Rajin) dan Budaya 3 S (Senyum, Salam dan sapa). (Jamil)